Loading...
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memfasilitasi
pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh Pengguna Anggaran
(PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa pengguna Anggaran, Bendahara pengeluaran.
Ini dilakukan sebagai persiapan implementasi Katalog Elektronik Versi 6, yang
mewajibkan penggunaan TTE dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Katalog Elektronik Versi 6 ini dikembangkan sebagai
ekosistem digital untuk pengadaan pemerintahan yang lebih transparan dan
efisien. Salah satu persyaratannya adalah penggunaan TTE," ujar Kepala
Bidang persandian dan Statistik Imran Paputungan.
Diketahui, atensi dari PA dan PPK di lingkungan Pemkab
Minsel cukup tinggi terhadap penerapan TTE ini. Kominfo Bolaang Mongondow pun
memastikan seluruh proses berjalan lancar agar transisi ke sistem baru ini bisa
segera diimplementasikan.
"Dengan digitalisasi ini, kita juga mendorong
terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya," kuncinya.